Kamis, 30 Januari 2014
A. Pengertian Arsip
Istilah arsip bisa mengandung berbagai macam pengertian. Pendefinisian
arsip dapat dipengaruhi oleh segi peninjauan, sudut pandang, dan atau
pembatasan ruang lingkupnya. Akan tetapi, untuk memahami arti dasar
arsip perlu terlebih dahulu mengetahui berdasarkan etimologi atau
asal-usul katanya. Secara etimologis istilah arsip dalam bahasa Belanda
yaitu “archief”, dan dalam bahasa Inggris disebut “Archive”, yang
berasal dari kata “arche” bahasa Yunani yang berarti permulaan.
Kemudian “arche” berkembang menjadi kata “ta archia” yang berarti
catatan. Selanjutnya kata “ta archia” berubah lagi menjadi “archeon”
yang berarti gedung pemerintahan. Gedung yang dimaksud tersebut juga
berfungsi sebagai tempat penyimpanan secara teratur bahan-bahan arsip
seperti: catatan-catatan, bahan-bahan tertullis, piagam-piagam,
surat-surat, keputusan-keputusan, akte-akte, daftar-daftar,
dokumen-dokumen, peta-peta, dsb. Dalam bahasa Inggris arsip juga sering
dinyatakan istilah file yang artinya simpanan, yaitu berupa wadah,
tempat, map, ordner, kotak, almari cabinet, dan sebagainya yang
digunakan untuk menyimpan bahan-bahan arsip, yang sering didisebut
sebagai berkas.
Ada juga istilah lain yang sering digunakan untuk menyatakan arsip,
yaitu record dan warkat. Records adalah setiap lembaran (catatan, bahan
tertulis, daftar, rekaman, dsb) dalam bentuk atau dalam wujud apapun
yang berisi informasi atau keterangan untuk disimpan sebagai bahan
pembuktian atau pertanggungjawaban atas suatu peristiwa/kejadian.
Sedangkan warkat berasal dari bahasa Arab yang berarti surat, akan
tetapi dalam perkembangan lebih lanjut diartikan lebih luas yaitu berupa
setiap lembaran yang berisi keterangan yang mempunyai arti dan
kegunaan.
Dalam pemahaman sederhana dapat dinyatakan bahwa arsip adalah salah satu
produk kantor (office work). Artinya, kearsipan merupakan salah satu
jenis pekerjaan kantor atau pekerjaan tata usaha yang banyak dilakukan
oleh badan-badan pemerintah, maupun badan swasta. Kearsipan menyangkut
pekerjaan yang berhubungan dengan penyimpanan warkat atau surat-surat,
dan dokumen-dokumen kantor lainnya.
Kegiatan yang meliputi penciptaan arsip, penyimpanan arsip (filing),
penemuan kembali arsip (finding), dan penyusutan arsip (pengamanan,
pemeliharaan, dan pemusnahan) inilah yang disebut kearsipan. Kearsipan
memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi, yaitu
sebagai sumber dan pusat rekaman informasi bagi suatu organisasi.
B. Manajemen Kearsipan
Manajemen kearsipan sering disebut juga menajemen warkat, tata kearsipan atau
dalam bahasa Inggrisnya disebut “Record Management”. Pengertian
Manajemen kearsipan pada prinsipnya adalah pengelolaan arsip daari sejak
pembuatan sampai tidak digunakan lagi. Drs. E. Martono mengatakan
“Record Management secara singkat disebut juga manajemen warkat, tidak
lain adalah seluruh mata rantai aktivitas penataan warkat sejak warkat
dilahirkan hingga warkat tersebut dimusnahkan atau dilindungi secara
permanent karena mempunyai nilai guna yang permanent” (Drs. E. Martono,
1987:4).
Warkat atau arsip pada mulanya dikatakan sebagai lembaran kertas yang
berisi catatan-catatan tentang data-data atau keterangan-keterangan
tertentu. Pada saat sekarang tidak hanya lembaran kertas saja yang
disebut warkat atau arsip, tetapi semua media yang dapat menggantikan
fungsi kertas seperti kaset, microfilm, cd, disket, flash disk juga
dapat digolongkan sebagai arsip. Arsip sering juga disebut dengan
istilah file. Yang dimaksudkan file adalah kumpulan dari warkat atau
arsip.
Arsip suatu organisasi perlu dikelola dengan baik karena mempunyai
fungsi dan nilai guna yang sangat diperlukan oleh suatu organisasi.
Adapun nilai guna dari suatu arsip meliputi berbagai aspek sesuai dengan
nilai guna yang dimilikinya. Menurut Drs. E. Martono nilai guna suatu
arsip disingkat dengan ALFRED, yang maksudnya:
A = Administration Value/warkat yang bernilai administrasi
L = Legal Value/warkat yang mempunyai nilai hukum
F = Fiscal Value/warkat yang mempunyai nilai keuangan
R = Research Value/ warkat yang mempunyai nilai penelitian
E = Education Value/ warkat yang mempunyai nilai pendidikan
D = Documentary Value/ warkat yang mempunyai nilai dokumentasi
Dalam sehari-hari, dikaitkan dengan sering tidaknya suatu arsip
dipergunakan dalam operasional suatu organisasi, dikenal adanya 3 macam
arsip, yaitu:
a. Arsip aktif, yaitu arsip-arsip yang masih dipergunakan secara
langsung dalam proses operasional suatu organisasi. Jadi masih disimpan
dalam unit pengolah.
b. Arsip in aktif, yaitu arsip yang nilai gunanya sudah menurun,
maksudnya sudah jarang dipergunakan dalam proses operasional suatu
organisasi. Biasanya arsip ini sudah disimpan di unit penyimpanan arsip.
c. Arsip statis, yaitu arsip-arsip yang mempunyai nilai permanent,
sering juga disebut sebagai arsip nasional karena untuk arsip-arsip yang
mempunyai nilai guna secara nasional akan disimpan di Arsip Nasional RI
Pusat atau Arsip Nasional RI Daerah.
C. Identitas Arsip
Suatu arsip yang baik akan mempunyai paling tidak 5 identitas pokok. Kelima identitas tersebut adalah:
a. Nama Instansi/perusahaan, yaitu nama dari pihak yang membuat arsip
tersebut. Untuk surat biasanya mempunyai dua nama yaitu nama organisasi
yang mengeluarkan surat dan nama orang yang bertanggung jawab terhadap
surat itu.
b. Nomor, yaitu nomor dari arsip tersebut. Setiap arsip atau dokumen
resmi akam mempunyai nomor. Nomor ini antara lain menunjukkan nomor
penerbitan dari arsip tersebut. Contoh: nomor surat.
c. Judul/Perihal/Subyek, yaitu identitas yang menunjukan masalah atau urusan yang terkandung dalam arsip tersebut.
d. Tanggal, yaitu tanggal pembuatan atau penerbitan arsip
e. Tempat, yaitu menunjukkan tempat dimana arsip tersebut dibuat atau diterbitkan.
Kelima identitas arsip ini akan sangat bermanfaat dalam pengelolaan arsip.
D. Sistem Kearsipan
Di Indonesia, sehubungan dengan pengelolaan arsip dikenal ada dua sistem, yaitu
Sistem Kearsipan Agenda (Sistem Lama) dan Sistem Kearsipan Kartu Kendali
(Sistem Baru). Dinamakan Sistem Kearsipan Agenda karena salah satu alat
Bantu utama yang digunakan untuk melaksanakan system tersebut adalah
buku agenda. Sedangkan system yang baru dinamakan Sistem Kartu Kendali
karena alat Bantu utama yang dipergunakan untuk mengelola atau
melaksanakan kearsipan adalah kartu kendali.
Perbedaan pokok dari dua system tersebut adalah sebagai berikut:
a. Dalam system agenda, aktivitas kearsipan dibagi menjadi dua aktiitas
terbesar, yaitu Pengelolaan Surat Masuk dan Surat Keluar, dan
Penyimpanan warkat/arsip atau filing.
b. Dalam system kartu kendali aktivitas kearsipan dilaksanakan sejak
arsip lahir atau ada (masuk dan keluar) sampai penyimpanannya sekaligus.
Sedangkan saat ini system filing telah berkembang lagi. Ada 5 sistem dasar yang dapat digunakan yaitu:
a. Alfabetis, adalah penyimpanan atau penempatan dokumen diurutkan
berdasarkan alphabet atau abjad. Yang diurutkan disini adalah nama orang
atau nama perusahaan. Jadi nama-nama tersebut diurutkan secara abjad
berdasarkan huruf pertama. Penempatan dan pengurutannya sama persis
dengan pengurutan kata-kata pada kamus.
b. Numeric, atau system angka, yaitu penyimpanan arsip yang
pengurutannya didasarkan pada nomor. Dapat menggunakan nomor surat
tetapi dapat juga menggunakan kode yang terdiri dari angka-angka.
c. Subjek, yaitu penyimpanan arsip yang didasarkan pada subjek surat.
Jadi arsip-arsip dikelompokkan berdasarkan pada subjek atau perihal
surat.
d. Tanggal, yaitu penyimpanan arsip yang diurutkan berdasarkan tanggal surat atau tanggal datangnya surat.
e. Geografi/Wilayah, yaitu penyimpanan warkat yang dikelompokkan berdasarkan asal darimana warkat tersebut dikirim.
E. Peralatan Kearsipan
Peralatan yang dipergunakan dalam bidang kearsipan pada dasarnya
sebagian besar sama dengan alat-alat yang dipergunakan dalam bidang
ketatausahaan pada umumnya. Peralatan yang dipergunakan terutama untuk
penyimpanan arsip, minimal terdiri dari:
a. Map, yaitu berupa lipatan kertas atau karton manila yang dipergunakan
untuk penyimpanan arsip. Jenisnya terdiri dari map biasa yang sering
disebut stopmap folio, stopmap bertali (portapel), map jepitan
(snellhechter), map tebal yang lebih dikenal dengan sebutan ordner atau
brieforner. Penyimpanan ordner lebih baik di rak atau lemari, bukan di
filing cabinet dan posisi penempatannya bisa tegak. Sedangkan stopmap
folio dan snelhechter penyimpanannya dalam posisi mendatar, atau
tergantung (bila yang menggunakan snelhechter gantung) didalam filing
cabinet, sedangkan portapel sebaiknya disimpan dalam almari karena dapat
memuat banyal lembaran arsip.
b. Folder, merupakan lipatan kertas tebal/karton manila berbentuk segi
empat panjang yang gunanya untuk menyimpan atau menempatkan arsip, atau
satu kelompok arsip di dalam filing cabinet. Bentuk folder mirip seperti
stopmap folio, tetapi tidak dilengkapi dengan daun penutup, atau mirip
snelhechter tetapi tidak dilengkapi jepitan. Biasanya folder menggunakan
tab, yaitu bagian yang menonjol dari folder yang berfungsi untuk
menempatkan kode-kode, atau indeks yang menunjukkan isi folder yang
bersangkutan.
c. Guide, adalah lembaran kertas tebal atau karton manila yang
dipergunakan sebagai penunjuk dan/atau sekat/pemisah dalam penyimpanan
arsip. Guide terdiri dari dua bagian, yaitu tab guide yang berguna untuk
mencantumkan kode-kode, tanda-tanda atau indeks klasifikasi
(pengelompokan) dan badan guide itu sendiri. Jumlah guide yang
diperlukan dalam system filing adalah sebanyak pembagian pengelompokkan
arsip menurut subyeknya. Misalnya guide pertama untuk menempatkan tajuk
(heading) subjek utama (main subjek), guide ke dua untuk menempatkan
sub-subyek, guide ke tiga untuk yang lebih khusus lagi dst.
d. Filing Cabinet, adalah perabot kantor berbentuk persegi empat panjang
yang diletakkan secara vertical (berdiri) dipergunakan untuk menyimpan
berkas-berkas atau arsip. Filing cabinet mempunyai sejumlah laci yang
memiliki gawang untuk tempat menyangkutkan folder gantung. Filing
cabinet terdiri berbagai jenis ada yang berlaci tunggal, berlaci ganda,
dsb.
Label: kearsipan
- berpendidikan sekolah menengah dan memiliki kecerdasan normal.
- memahami susunan abjad dengan baik dan memiliki penglihatan yang tajam untuk dapat membedakan nama kecil dan angka-angka dalam warkat.
- Memiliki kecermatan.
- Memiliki suatu pikiran yang tertarik pada perincian-perincian yangkecil.
- Memiliki sifat kerapihan dalam bekeja.
- Memiliki sifat pertimbangan yang baik.
- Menguasai pengetahuan tata kearsipan.
- Selalu mengikuti perkembangan di bidang pekerjaan, seperti memahami peralatan-peralatan baru yang lebih canggih yang akan membantu tugasnya.
- Mengenal selukbeluk organisasi/instansi dengan tugas-tugas dan jabatan-jabatan
- Memiliki keterampilan dalam bidannya dan kepribadian yang baik
- pengetahuan dan keterampilan tentang arsip, surat menyurat, seluk beluk tentang organisasi/instansi dan tata kearsipan atau sistem kearsiapan.
- Pendidikan minimal sekolah Menengah Kejuruaan.
- Tekun, teliti, rapih, cermat dan sabar dalam menyelesaikan pekerjaan.
- Cekatan, cerdas dan kreatif dalam menjalankan pekerjaan.
- Disiplin, jujur dan tanggung jawab.
- Ramah dan sopan dalam melayani permintaan arsip.
- Loyal dan dapAt menyimpan rahasia.
- Sehat rohani dan jasmani.
- Bekerja secara professional.
Label: kearsipan